Realisasi Anggaran Rp7M Pengadaan Baju Sekolah di Disdik Medan Dipertanyakan

Realisasi Anggaran Rp7M Pengadaan Baju Sekolah di Disdik Medan Dipertanyakan

topmetro.news – Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Hutagalung mempertanyakan dasar dan kriteria pengadaan baju seragam sekolah dan sepatu bagi siswa kurang mampu di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Pengalokasian anggaran sekitar Rp7 Miliar pada APBD Pemko Medan 2021 untuk SD dan SMP pada masa pandemi Covid-19 saat ini patut dipertanyakan.

“Seberapa urgen pengalokasian anggaran itu dan bagaimana realisasi sistem pendistribusiannya di lapangan. Kita khawatir penyaluran tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan apabila pembagian tidak merata. Apalagi, kondisi saat ini banyak warga Medan menjadi kurang mampu akibat dampak Covid 19,” ungkap Johannes Hutagalung saat pembahasan P APBD TA 2021 Pemko Medan dengan Dinas Pendidikan Medan, di ruang Komisi II DPRD Medan, Minggu (26/9/2021).

Dihadapan Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto yang memimpin rapat, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan, Johannes mempertanyakan jumlah warga miskin yang mendapat bantuan tersebut. Apakah dengan jumlah anggaran tersebut, sudah mampu mencover seluruh siswa miskin di Kota Medan.

Harus Transparan

“Disdik harus transparan, berapa yang dapat dan sekitar berapa yang belum. Harus jelas sehingga benar-benar dirasakan dan tepat sasaran,” tegas Johannes.

Ia memastikan, akan mengawal bantuan itu agar tepat sasaran.

“Kita tidak setuju apabila pengadaan bantuan itu menjadi ajang manfaat mencari keuntungan pribadi atau golongan,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya selaku konterpart Dinas Pendidikan harus mengetahui sasaran bantuan dimaksud.

“Karena kita cukup banyak menerima pengaduan dan keluhan di masyarakat perlunya bantuan bagi anak sekolah. Maka sangat tepat Komisi II perlu dilibatkan terkait upaya peningkatan pendidikan di Kota Medan,” bilangnya.

Sementara itu menanggapi sorotan dewan, Kepala Dinas Pendidikan Adlan melalui stafnya Ilhama mengaku, tahun 2021 pihaknya ada mengalokasikan anggaran pengadaan baju sekolah untuk SD dan SMP sekitar Rp7 Miliar.

Anggaran itu diperuntukkan pengadaan baju seragam untuk siswa miskin. Adapun kriteria bagi siswa yang mendapat harus memiliki surat miskin dari Lurah yang dikordinir oleh Kepala sekolah. Dan yang mendapat saat ini masih berdasarkan kuota.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment